Pengertian Surat Kuasa

Surat Kuasa
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Surat Kuasa adalah surat yang berisi pelimpahan wewenang dari seseorang atau pejabat tertentu kepada seseorang atau pejabat lain. Pelimpahan wewenang dapat mewakili pihak yang memberi wewenang

Penggolongan surat kuasa

  • Surat Kuasa Formal
  • Surat Kuasa Non-Formal

Macam-macam surat kuasa

Ciri-ciri

  1. Surat berisi pemberian kuasa kepada seseorang untuk mengurus sesuatu kepentingan
  2. Bahasa yang digunakan singkat, lugas, efektif, dan tidak terbelit-belit

Bagian surat kuasa

0 Response to "Pengertian Surat Kuasa"

Posting Komentar

Powered by Blogger