Pengertian Surat Kuasa
Surat Kuasa
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Surat Kuasa adalah surat yang berisi pelimpahan wewenang dari seseorang atau pejabat tertentu kepada seseorang atau pejabat lain. Pelimpahan wewenang dapat mewakili pihak yang memberi wewenang
Penggolongan surat kuasa
- Surat Kuasa Formal
- Surat Kuasa Non-Formal
- Surat kuasa pengambilan dokumen kependudukan
- Surat kuasa pengambilan gaji/pembayaran
- Surat kuasa mencairkan uang
- Surat kuasa penjualan
- Surat kuasa pengambilan keputusan usaha
- Surat kuasa pengambilan keputusan politik
- Surat berisi pemberian kuasa kepada seseorang untuk mengurus sesuatu kepentingan
- Bahasa yang digunakan singkat, lugas, efektif, dan tidak terbelit-belit
- Kepala surat
- Nomor surat
- Pemberi kuasa
- Identitas pemberi kuasa
- Penerima kuasa
- Identitas penerima kuasa
- Hal yang dikuasakan
- Waktu pemberian kuasa
- Tanda tangan penerima dam pemberi kuasa
0 Response to "Pengertian Surat Kuasa"
Posting Komentar